Kajian Gender “Kontekstualisasi Konsep I’tidal Dalam Konstruksi Masyarakat Dan Budaya Pesantren”
Isu gender masih sering menjadi topik yang diperbincangkan di tengah masyarakat. Namun dalam kenyataannya, masih banyak masyarakat yang belum memahami secara luas dan mendalam apa itu gender.
Dalam menyikapi hal ini, Kampus Institut Agama Islam Bani Fattah membawa hal segar bagi para mahasiswa dan pelajar di lingkungan sekitar dengan berinisiatif mengadakan seminar gender dengan para ahli dan menentukan tema ‘Kontekstualisasi Konsep I’tidal Dalam Kontruksi Masyarakat Dan Budaya Pesantren’ .
Acara tersebut dilaksanakan pada Kamis (31/8/203) di Auditorium Timur Kampus IAIBAFA sebagai pemateri Dr. KH Faqihuddin Abdul Kodir, Lc., MA dan Ning Layyinah Nur Chodijah, Lc., M.Ag.
“Relasi Laki-laki dan perempuan yang beriman itu adalah auliya’. Satu sama lain merupakan patner dalam tolong-menolong dan mendukung. Oleh karena itu penting untuk saling memandang dengan bermartabat,” ujar Kiai Faqih.
Ia menjelaskan al-Qur’an memberikan apresiasi penuh terhadap peran perempuan dan laki-laki dalam segala bidang kehidupan. Laki-laki dan perempuan adalah manusia secara adil, dimana kapasitas digunakan bukan untuk merendahkan tapi memberdayakan dan mashlahah yang membawa kebaikan. Sesuai dengan konsep mubadalah dalam konteks بعضكم اولياء من بضكم.
“Semua manusia adalah sama. Pemikiran ini sering kali menjadi pedoman laki-laki yang tidak paham kesetaraan gender untuk memarginalkan kaum perempuan. Hal ini merupakan konstruksi sosial yang salah,” ujar Layyinah Nur Chodijah, Lc., M. Ag., Dauroh Kader Ulama Perempuan Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa pengalaman biologis dan sosial bagi laki-laki maupun perempuan itu sangat berbeda. Seperti faktor kesuburan alat reproduksi dan cara meluapkan emosi. Kesetaraan gender itu bukan berarti perempuan harus bisa melakukan pekerjaan yang identik dengan pekerjaan laki-laki.
Penulis : Iffatul Jannah & Ulizzulfa
Editor : Tim Jurnalis IAIBAFA