LANGKAH NYATA MENUJU PROFESIONALITAS: MAHASISWA HKI IAIBAFA RESMI TERJUN KE PENGADILAN AGAMA MELALUI PPL 2026

Jombang, 3 Mei 2026 — Semangat baru dunia akademik kembali bergelora. Institut Agama Islam Bani Fattah melalui Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) secara resmi membuka kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di Pengadilan Agama Jombang. Momentum ini menjadi titik awal mahasiswa untuk bertransformasi dari ruang kelas menuju realitas praktik hukum yang sesungguhnya.

Pembukaan kegiatan berlangsung dengan penuh antusiasme dan optimisme, dihadiri oleh jajaran akademisi serta pihak Pengadilan Agama yang siap membimbing mahasiswa secara langsung. Program ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan gerbang penting dalam mencetak calon praktisi hukum Islam yang tangguh, profesional, dan berintegritas.

Melalui PPL ini, mahasiswa akan merasakan langsung dinamika dunia peradilan—mulai dari administrasi perkara, pengamatan jalannya persidangan, hingga memahami secara konkret bagaimana hukum keluarga Islam diterapkan dalam penyelesaian kasus nyata. Pengalaman ini menjadi bekal berharga yang tidak tergantikan oleh teori semata.

Gelora semangat peserta tampak jelas sejak awal kegiatan. Dengan tekad kuat, mereka siap menyerap ilmu, membangun etika profesi, serta mengasah keterampilan praktis di bawah bimbingan para praktisi hukum. Inilah langkah nyata menuju lahirnya generasi sarjana hukum Islam yang siap terjun dan memberi kontribusi bagi masyarakat.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga kuat dalam praktik. PPL 2026 menjadi bukti bahwa kampus terus bergerak, melahirkan insan hukum yang siap menjawab tantangan zaman dengan ilmu dan integritas.

Facebook
Twitter
LinkedIn